Terpilih Sebagai Lokasi Sasaran Program USAID IUWASH Tangguh, Provinsi Banten Siap Percepat Capaian Target Air Minum dan Sanitasi Aman.

Terpilihnya 38 lokasi sasaran program USAID IUWASH Tangguh menandai awal kerjasama pemerintah Indonesia dengan USAID dalam 5 tahun mendatang. Kolaborasi ini melanjutkan program USAID sebelumnya yang telah berakhir di tahun 2021. Dari 38 lokasi yang terpilih, tiga diantaranya berasal dari Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Terkait ini, Kementerian PPN/Bappenas sebagai koordinator instansi pelaksana di tingkat nasional mengadakan kegiatan “Sosialisasi Regional USAID IUWASH Tangguh” pada hari Rabu (31/08).
 
Kegiatan dibuka dengan laporan penyelenggaraan yang disampaikan oleh perwakilan USAID, Endah Sofiani yang menyampaikan apresiasinya atas kemitraan USAID dengan pemerintah Indonesia yang telah terjalin dalam 15 tahun terakhir. Kemitraan ini telah berhasil membangun sambungan PDAM kepada 60 ribu masyarakat, dimana 40 ribu diantaranya termasuk dalam kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kolaborasi baik yang dilanjutkan melalui program USAID IUWASH Tangguh ini menargetkan percepatan pembangunan air minum dan sanitasi yang berketahanan iklim.
 
“Sebagai langkah awal, maka akan disusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) bersama OPD terkait untuk menentukan program prioritas yang akan dilaksanakan, kami berharap program ini dapat memberi manfaat besar untuk membangun masyarakat Indonesia yang sehat dan sejahtera,” jelas Endah. 
 
Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani, turut menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang telah terjalin ini, “Pemerintah Provinsi Banten menyambut dan mendukung kolaborasi program ini. Diharapkan komitmen yang kuat dari pemerintah kota yang sudah terpilih, agar program- program yang sudah disusun oleh tim USAID IUWASH Tangguh dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya. Mahdani juga selanjutnya menambahkan bahwa program ini tidak hanya menyelesaikan permasalahan air minum dan sanitasi, namun lebih lanjut akan menyasar pemberantasan isu stunting di Provinsi Banten. 
 
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas yang diwakili oleh Koordinator Bidang Air Minum dan Sanitasi, Nur Aisyah Nasution. Dalam paparannya, Aisyah menyampaikan harapannya agar program USAID IUWASH Tangguh dapat membantu mempercepat peningkatan layanan air minum dan sanitasi aman, khususnya pada bagian pendanaan. “Periode kegiatan tangguh ini dimulai April 2022 sampai 5 tahun kedepan, dimana program ini akan membantu daerah untuk meningkatkan kapasitas dan tata kelola layanan air minum dan  sanitasi. Untuk mekanisme nya nanti, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pemerintah daerah wajib membuat dokumen RKT yang disahkan setiap bulan Oktober,” tambah Aisyah.
 
Selanjutnya dalam diskusi panel putaran pertama, Aisyah menjelaskan lebih rinci mengenai mekanisme administrasi AWP (Annual Work Plan), RKT dan juga BAST di tingkat pusat dan daerah yang harus selaras. Mengupas lebih lanjut, secara program Aisyah juga menjelaskan mengenai prinsip penyelenggaraan air minum dan sanitasi aman sampai ke target untuk Provinsi Banten, “Karena capaian layak sudah tinggi, maka sasaran kita ialah target akses aman. Targetnya pada tahun 2030, 40% masyarakat terhubung ke akses sanitasi aman, dan 50% terhubung ke akses air minum aman,” tambah Aisyah. 
 
Melanjutkan yang disampaikan oleh Aisyah, Chief of Party USAID IUWASH Tangguh, Alifah Lestari  kemudian menjelaskan terkait pendekatan program IUWASH Tangguh yang menggunakan konsep IRIS (Integrated Resilient IUWASH Systems). Pendekatan ini mencangkup 4 komponen yaitu (a) kondisi lingkungan, (b) penyedia layanan air minum dan sanitasi, (d) pelibatan masyarakat, serta (e) tata kelola pemerintahan dan mekanisme keuangan. 
 
Sesi kemudian dilanjutkan dengan diskusi putaran kedua yang mengundang tim teknis dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan. Paparan pertama disampaikan oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Aziz yang membahas terkait dasar regulasi air minum dan sanitasi. Merujuk pada UU 23/2014 tentang pemerintah daerah menyebutkan bahwa SPM (Standar Pelayanan Minimal) merupakan urusan wajib pemerintah yang harus diperoleh oleh setiap warga negara. Selanjutnya dari UU 23/2014 ini diturunkan ke dalam beberapa Permendagri yang mengatur secara detail standar mutu layanan SPM, “Khususnya dalam muatan SPM untuk air minum dan sanitasi juga sudah mengatur terkait kuantitas serta kualitas yang harus dipenuhi. Selanjutnya, diperlukan juga perencanaan strategis yang dilakukan oleh daerah dan dikawal oleh Pokja di daerah. ” jelas Aziz. 
 
Selanjutnya Aziz juga menyampaikan beberapa tantangan penyedian SPM air minum dan sanitasi yang kedepannya perlu mendapatkan perhatian daerah. Salah satunya ialah belum terintegrasinya SPM ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda), konsistensi pagu anggaran, sampai ke kurangnya peningkatan kapasitas dan pelatihan. 
 
Melanjutkan yang disampaikan oleh Aziz, Direktorat Air Minum, Kementerian PUPR yang diwakili oleh Juliana kemudian menjelaskan terkait strategi dalam penyelenggaraan SPAM. Strategi ini terbagi ke dalam 3 pilar utama yaitu peningkatan cakupan layanan, peningkatan kapasitas dan peran penyelenggara SPAM, serta meningkatkan kemampuan pendanaan dan komitmen dari pemangku kepentingan, “Salah satu bentuk strateginya adalah melalui Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) yang merupakan upaya perbaikan manajemen resiko dari hulu sampai ke hilir. Hal ini harus didukung dan diintegrasikan dengan program lain, salah satunya ialah program USAID IUWASH Tangguh ini,” jelas Juliana. 
 
Melengkapi yang disampaikan Juliana, dari Direktorat Sanitasi, Kementerian PUPR yang diwakili oleh Mahardiani menyampaikan terkait tantangan pencapaian akses sanitasi aman saat ini. Pada sub sistem pengolahan, tantangannya adalah masih rendahnya pemahaman terkait pentingnya mengelola ALD serta pembangunan tangki septik sesuai standar dan belum terolahnya greywater. Pada sub sistem pengangkutan, tantangannya adalah sarana yang belum memadai, kurangnya kualitas dan kuantitas SDM, serta operasional yang belum dilaksanakan sesuai dengan SOP. Terakhir, pada sub sistem pengolahan lumpur tinja, tantangan yang ada meliputi IPLT/IPALD yang belum diserah terima, dan terdapat biaya operasional yang belum teranggarkan. 
 
Secara rinci Mahardiani kemudian memaparkan tantangan dan gap kebutuhan di Kota Tangerang sebagai salah satu lokasi pilihan program USAID IUWASH Tangguh, “Jika dihitung, kapasitas IPLT hanya bisa melayani 21.000 rumah tangga per tahun, padahal total layanan yang harus dipenuhi ialah 183.000 rumah tangga per tahun. Harapannya program USAID IUWASH Tangguh ini dapat membantu kami untuk melakukan pembinaan di tingkat kab/kota, agar nantinya kapasitas layanan dapat mencukupi kebutuhan yang ada,” jelas Mahardini.
 
Paparan terkahir disampaikan oleh, perwakilan Kementerian Kesehatan, Yustina yang menyampaiakan harapannya agar dua lokasi lain segera menyusul Kabupten Tangerang yang akan mendeklarasikan ODF. Yustina berharap agar pendampingan teknis dari USAID IUWASH Tangguh dapat membantu lokasi-lokasi yang terpilih untuk melakukan percepatan. Selanjutnya, Yustina juga menegaskan kembali terkait peran peran pemerintah daerah yang mencangkup pembinaan teknis, penguatan kapasitas, konsisten melakukan pemantauan,  sampai ke optimalisasi anggaran APBD. 
 
Diskusi kemudian dilanjutkan dan dikahiri dengan tanya jawab antar OPD dengan para narasumber terkait kesiapan teknis yang perlu segera disusun, terutama terkait RKT.