Laporan/Prosiding

Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan

Budi Yuwono (kata sambutan), Danny Sutjiono (kata pengantar)    2011 1.080

UU No 17 tahun 2004 dan PP No 21 Pasal 7 tahun 2004 menyatakan bahwa Kementrian Negara/Lembaga diharuskan menyusun anggaran dengan mengacu kepada indikator kinerja, standar biaya dan evaluasi kinerja.  Penyusunan anggaran dituangkan dalam bentuk Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian/Lembaga (RKA-KL) yang harus mencerminkan suatu keluaran atau hasil yang terukur.

Yang harus diperhatikan dalam menyusun anggaran dan keterkaitannya dengan penyusunan RKA-KL, yaitu visi dan misi Kementrian; skala prioritas; klasifikasi anggaran; dan eligibility expenditure.

Alokasi dana Pamsimas dibiayai oleh Kredit IDA No 4204-IND dan hibah yang terbagi dalam dua bagian yaitu alokasi untuk hibah desa dan alokasi non hibah desa, kategori pembiayaan dan komponen program

Petunjuk Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Tingkat Masyarakat

Budi Yuwono (kata sambutan), Danny Sutjiono (kata pengantar)    2011 1.381

Pengadaan Barang/Jasa dalam Program Pamsimas dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur Pamsimas di masyarakat.  Sumber dana untuk program ini berasal dari APBN. Tata cara pengadaan berbasis masyarakat dalam arti uang bersama milik seluruh masyarakat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan bersama masyarakat serta keputusan diambil berdasarkan keputusan masyarakat.

Adapun prinsip dasar pengadaan yaitu terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, adil, efisien dan memenuhi kualifikasi.  Langkah langkah proses pengadaan barang/jasa yaitu metode partisipasi masyakarat, metode survey harga, metode pelelangan, dan metode penunjukkan langsung. 

Petunjuk Teknis Pelaksaan Kegiatan Tingkat Masyarakat

Budi Yuwono (kata sambutan), Danny Sutjiono (kata pengantar)    2011 1.033

Secara khusus petunjuk teknis ini  ditujukan untuk Lembaga Keswadaya Masyarakat (LKM) dan Tim Fasilitator (TFM).  Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan Pamsimas ditingkat masyarakat secara pertisipatif yaitu keberlanjutan pelayanan sarana air minum dan sanitasi; perubahan perilaku masyarakat menuju perilaku hidup bersih dan sehat serta peningkatan pelayanan kesehatan; kesetaraan gender dan sosial dalam pencapaian program; dan rasa memiliki yang tinggi terhadap hasil hasil program.

Selain pendahuluan yang berisi tujuan, manfaat dan saran serta pengguna petunjuk teknis, buku ini menjelaskan juga tentang pencairan dana hibah masyarakat; jenis kegiatan pamsimas di masyarakat yang terdiri dari pelatihan  tingkat masyarakat, pembangunan sarana air minum dan sanitasi sekolah dan sanitasi komunal untuk masyarakat peri-urban, dan promosi perubahan perilaku hygiene dan sanitasi; administrasi dan pembukuan dana BLM; dan penyelesaian kegiatan 

Kumpulan Format

Budi Yuwono (kata sambutan), Danny Sutjiono (kata pengantar)    2011 1.044

Buku kumpulan format  adalah satu buku yang berisi format, formulir atau lembar kerja yang digunakan dalam siklus kegiatan Pamsimas di tingkat masyarakat. 

Secara khusus buku ini diperuntukkan bagi Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) dan Tim Fasilitator Masyarakat (TFM). Selain itu terdapat pula format yang khusus diisi oleh TKK dan Tim Evaluasi RKM yaitu Format Acara Persetujuan Evaluasi Penawaran Harga, Format Evaluasi RKM dan Berita Acara Evaluasi RKM, yang juga perlu diketahui oleh TFM dan LKM

Petunjuk Teknis Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan

Budi Yuwono (kata sambutan), Danny Sutjiono (kata pengantar)    2011 1.249

Program Pamsimas merupakan program nyata pemerintah pusat dan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan penyediaan air minum, sanitasi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lain yang ditularkan melalui air dan lingkungan.  Mengingat banyaknya desa/kelurahan dan kegiatan dalam program ini, diperlukan suatu sistem pengelolaan informasi yang terintegrasi agar pelaksanaan dan kinerja keberhasilan Pamsimas dapat dengan mudah dipantau dan dievaluasi .

Buku petunjuk teknis ini dibuat dengan tujuan sebagai acuan/panduan dalam melaksanakan program pemantauan, evaluasi dan pelaporan program Pamsimas bagi para pelaku program, dengan mengikuti prinsip prinsip partisipatif, transparan dan akurat.

Selain tujuan dan prinsip prinsip  yang harus dijalankan oleh para pelaku program, buku ini membahas juga pengukuran indikator capaian program dan proses kegiatan Pamsimas; sistem informasi manajemen terpadu  yang meliputi sistem informasi manajemen (SIM) dan pemantauan keberlanjutan; master schedule dan quick status; uji petik; evaluasi; penanganan pengaduan masyarakat (PPM); website; dan pelaporan. 

Pedoman pelaksanaan program tingkat masyarakat

Budi Yuwono (kata sambutan), Danny Sutjiono (kata pengantar)    2011 888

Buku pedoman ini diperuntukkan bagi para pelaku pelaksana Pamsimas terutama Fasilitator Masyarakat, LKM dan Badan Pengelola.  

Program Pamsimas merupakan salah satu program PNPM Mandiri Pendukung dalam rangka menciptakan masyarakat hidup bersih dan sehat melalui penyediaan pelayanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, dimana masyarakat peserta program berperan sebagai pelaku utama dan penentu dalam seluruh proses persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan.

Desa/kelurahan yang berhak menerima program Pamsimas adalah yang memiliki kriteria sebagai berikut indeks kemiskinan tinggi; akses terhadap sarana air minum dan sanitasi rendah; tingkat penyakit diare/terkait air tinggi; dan belum mendapatkan program sejenis (air minum dan sanitasi) dalam 2 tahun terakhir.

Adapun pelaksanaan dari program ini terdiri dari implementasi RKM I yang meliputi pelatihan di tingkat masyarakat, pembangunan konstruksi sarana air minum dan sarana sanitasi umum; dan implementasi RKM II yang meliputi pelatihan tentang perilaku hidup bersih dan sehat dan pelaksanaan kegiatan PHBS di Masyarakat dan sekolah. Program ini tidak dapat berhenti begitu saja, akan tetapi harus ada pemeliharaan dan keberlanjutannya sehingga masyakarat dapat menerima manfaat, mengelola, mengembangkan pelayanan, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat dan kegiatan pelestarian sumber daya air dan lingkungan. Untuk itu pihak Pamsimas perlu melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan.

Prakarsa Compendium: Kumpulan Artikel Pilihan dari Jurnal Prakarsa Infrastruktur Indonesia 2010-2011

Redaksi Prakarsa    2011 1.690

Tujuan dari Prakarsa Infrastruktur Indonesia (Indll) adalah untuk mendukung pemerintah Indonesia memperkuat infrastruktur negara dengan meningkatkan kecakapan pemerintah dalam melembagakan kebijakan infrastruktur dan peraturan yang tegas, merancang dan menerapkan rencana induk nasional, serta memfasilitasi investasi di bidang infrastruktur.  Hal ini diharapkan akan berdampak pada pembangunan jangka panjang.

Prakarsa kali ini berisi himpunan artikel fitur dan kolom pilihan dari prakarsa jurnal triwulanan. Adapun artikel fitur dan kolom yang terpilih tersebut diantaranya adalah memperkenalkan prakarsa infrastruktur Indonesia; revitalisasi perkeretaapian; infrastruktur pembiayaan; memperluas akses ke air; pembangunan jalan; mobilitas perkotaan; dan sanitasi perkotaan. 

Ringkasan Peta Jalan Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium di Indonesia

Armida S Alisjahbana (kt Pengantar); Lukita Dinarsyah Tuwo, Nina Sardjunani et al    2010 1.253

Tujuan pembangunan milenium digunakan Indonesia sebagai acuan dalam perumusan kebijakan, strategi dan program pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Dalam buku ini dapat dilihat ringkasan dari pencapaian atas usaha usaha yang dilakukan oleh pemerintah yang berkerja sama dengan pihak swasta dan organisasi masyakarat guna mencapai tujuan pembangunan millennium. 

Beberapa keberhasilan yang telah dicapai diantaranya adalah menangani kemiskinan dan kelaparan dengan menciptakan kesempatan kerja untuk semua, tidak terkecuali untuk perempuan dan kaum muda; mencanangkan wajib belajar 9 tahun; mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan; menurunkan angka kematian anak; meningkatkan kesehatan Ibu; memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya, memastikan kelestarian lingkungan dan membangun kemitraan global untuk pembangunan.

 

Rencana Strategis Air Minum & Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat (Renstra AMPL-BM) Kota Kupang 2009-2014

Kelompok Kerja (Pokja) AMPL Kota Kupang    2010 839

Saat ini permasalahan AMPL di Kota Kupang tidak jauh berbeda dengan permasalahan AMPL Nasional. Dimana pada tahun 2008 sebanyak 54% masyarakat belum menikmati sambungan rumah, tidak semua produksi sampah masyarakat dapat  terangkut ke tempat pembuangan akhir sampah, dan disisi lain keterlibatan masyarakat dalan pembangunan AMPL masih sangat kurang sehingga berdampak pada rusaknya dan tidak adanya keberlanjutan dari sarana sarana AMPL yang dibangun.

Melihat permasalahan AMPL diatas maka perlu dilakukan proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu 1-5 tahun. Untuk itulah maka disusun Rencana Strategis Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat Kota Kupang Tahun 2009-2014, yang diharapkan dapat  menjadi acuan dan arahan umum untuk membantu mewujudkan pengelolaan air minum dan penyehatan lingkungan yang optimal dan berkelanjutan oleh berbagai stakeholder di Kota Kupang.

Laporan Rakor AMPL Kota Kupang: Progran WASH. 9-10 November 2010

Arnold P Tulle (koord)    2010 931

Saat ini permasalahan AMPL di Kota Kupang tidak jauh berbeda dengan permasalahan AMPL Nasional. Dimana pada tahun 2008 sebanyak 54% masyarakat belum menikmati sambungan rumah, tidak semua produksi sampah masyarakat dapat  terangkut ke tempat pembuangan akhir sampah, dan disisi lain keterlibatan masyarakat dalan pembangunan AMPL masih sangat kurang sehingga berdampak pada rusaknya dan tidak adanya keberlanjutan dari sarana sarana AMPL yang dibangun.

Melihat permasalahan AMPL diatas maka perlu dilakukan proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu 1-5 tahun. Untuk itulah maka disusun Rencana Strategis Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat Kota Kupang Tahun 2009-2014, yang diharapkan dapat  menjadi acuan dan arahan umum untuk membantu mewujudkan pengelolaan air minum dan penyehatan lingkungan yang optimal dan berkelanjutan oleh berbagai stakeholder di Kota Kupang.