Analisis Pendanaan dan Infrastruktur

Oleh Hengky Setyo N pada 15 Juli 2019, 09:45
4    1.521
"Pilah sampah sambil makan permen..... 
 Bolehlah kita diskusi tentang Instrumen...."

Selamat sore menjelang malam Bapak Ibu dan teman-teman,
Di kegiatan Implementasi yaitu Instrumen Pendanaan dan Infrastruktur AL dan Persampahan. Bila kita sudah pernah mencoba melakukan pengisian Instrumen ini, maka akan menghasilkan beberapa rekomendasi yaitu :
1. Kebutuhan Infrastruktur Layanan (Infrastruktur dan Armada layanan)
2. Kebutuhan Pendanaan pemenuhan GAP Pembangunan Infrastruktur ; dan
3. Kebutuhan Pendanaan pemenuhan GAP Armada Layanan beserta OM nya
Pertanyaannya adalah :
Bagaimana jika Pokja / Kabupaten sudah mempunyai hitungan sendiri dan tidak menggunakan Instrumen ini?
"Anton pergi ke Surabaya....
Mohon dijawab yaaa ..... "
    0
Menurut saya, prinsip instrumen adalah alat bantu, jadi ketika ada hitungan lain selama dapat dipertanggungjawabkan substansinya sah-sah saja. Lebih pasnya lagi kalau didiskusikan dengan PIU-T. Terimakasih 
    0
Makasih atas tanggapannya pak Anton. 
    0
Dear Pak Hengky,

Maaf baru gabung.

Sekedar menegaskan saja. Bahwa prinsip tools adalah alat bantu, seperti dikatakan Pak Anton.
Jika di kab/kota sudah ada dokumen lain yang sudah ada hasil hitingannya, misal: Masterplan ALD, atau Masterplan persampahan atau PTMP, dan hitungannya diyakini valid dan masih up to date. Silahkan digunakan hasil hitungan itu. Atau jika SSK masih up to date dan hitungan kebutuhan infrastruktur didasarkan pada perhitungan yang logis, silahkan gunakan hitungan itu. 

Tools ini bersifat optional jika kondisi-kondisi yang ada saat ini:
1. SSK masa berlakunya akan habis, sehingga untuk perencanaan kebutuhan infrastruktur dan pendanaan dalam 5 tahun ke depan diperlukan adjustment lagi.
2. Masterplan/Outline plan/PTMP belum direview dan diyakini hitungan kebutuhan infrastruktur dan pendanaannya tidak up to date.
3. Ada perubahan kebijakan target, baik nasional maupun lokal (RPJMD), sementara dokumen perencanaan sanitasi yang ada tidak support terhadap perhitungan kebutuhan akibat adanya perubahan kebijakan tersebut.

Semoga bermanfaat.
    0

Topik Terhangat