Berbagi Pengalaman Fasilitasi

Oleh Katherina Liandy pada 25 Juni 2019, 05:10
9    17.543
Fasilitasi pendampingan implementasi SSK menjadi kisah menarik untuk disimak dan dipelajari.

Silakan bapak/ibu menceritakan kisah sukses ketika memfasilitasi pokja dampingan dalam pendampingan implementasi SSK atau capaian pokja khususnya aspek teknis dan regulasi melalui topik ini dengan klik "Balas Topik".
    0
Dalam pendampingan Implementasi SSK terkait Fasilitasi berjenjang masih ada kendala pada keaktifan Pokja provinsi yang belum merata. Untuk itu kami harapkan peningkatan kapasitas Pokja provinsi dapat segera dilaksanakan.
Terima kasih.... salam sanitasismile
    0
cerita singkat aja nih... pernah waktu menfasitasi kab/kota dalam kelengkapan RC kegiatan APBN, kadang kita dicuekin atau biasanya dijawab "iya...iya" aja oleh OPD tapi ujung-ujungnya yang diminta ga dipenuhi sampai berminggu-minggu...
Akhirnya saya mutar otak, satu kali saya balik ke kabupaten dengan menggunakan kemeja putih bertuliskkan kementerian PU dan saya mengatasnamakan dari kementerian... eh ternyata responnya cepat, sehari aja kelengkapan RC dilengkapi. the power of kementerian luar biasa...
    0
selain pendampingan pokja provinsi, kita juga pendampingan ke pokja kabupaten dimana kita bisa menjadi pengganti Cf, yang ada proses sebelumnya pokja kab di dampingi oleh Cf. sehingga keberadaan Cf masih sangat diperlukan. dengan keterbatasan Pf ke daerah apakah bisa memungkinkan bahwa pokja kab/kota bisa mandiri untuk melaksanakan semua proses implementasi......
    0

Pemanfaatan Kanal Pembelajaran Implementasi SSK “Buddy System” pada Pokja PPAS Kota Mataram – NTB

Dalam rangka pendampingan implementasi SSK Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat yang saat ini dalam proses penyusunan Rencana Aksi Paket Kebijakan terkait percepatan akses sanitasi yang layak dan aman Tahun 2021, maka Pokja PPAS Kota Mataram dengan di fasilitasi oleh Yayasan Plan International Indonesia dan TRANSFORM (Training and Faciltation For Natural Resources Management) akan memfasilitasi Learning Visit Implementasi STBM Urban dan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) di Kota Surakarta dan Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari yaitu Tanggal 29 Juli – 01 Agustus 2019. Dalam Kegiatan ini melibatkan anggota Pokja PPAS Kota Mataram dari unsur Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Penataan Ruang, Forum Sedot Tinja Swasta, PFI Balai PPW NTB, Transform dan YPII. Dengan kegiatan ini diharapkan adanya pembelajaran dalam Implementasi STBM di Kawasan Urban dan Pengelolaan LLTT yang akan disusun dalam rencana aksi sesuai dengan Paket Kebijakan “MOLAH GATI” (Mataram Olah Limbah dan Sampah dari Keluarga sampai Institusi) dengan 8 Paket Kebijakan sebagai berikut :

  1. Paket Kebijakan Kota Mataram
    0
Menarik sekali ini. Terima kasih untuk sudah berbagi, Pak Samsul. Jadi sebenarnya, kalau "jualan" daerahnya bagus, berbagai pihak juga akan tertarik untuk berkontribusi ya. Sebagaimana yang dilakukan oleh Plan & Transform dengan Kota Mataram. Semoga nanti Kota Mataram yang akan jadi champion berikutnya, dan bersedia menjadi mentor untuk dikunjungi daerah lain. Proses "jualannya" itu berapa lama ya Pak Samsul?
    0
Terima kasih Mas Danang atas feedback yang telah diberikan.
Plan International bersama WASH Alliance International dan SNV dengan dukungan dari Pemerintah Kerajaan Belanda bersama-sama membentuk Konsorsium WASH-SDG’s untuk merealisasikan dan mendorong tercapainya target layanan universal akses air dan sanitasi pada tahun 2030 berdasarkan target SDG’s. Di provinsi NTB pada Tahun 2019 ini Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah mendapatkan dukungan pelaksanaannya WINNER project melibatkan 4 lembaga local sebagai partnernya , 4 lembaga tadi adalah : KONSEPSI, TRANFORM, YSLPP dan EF.

YPII berupaya untuk menjamin akses sanitasi yang setara dan berkelanjutan bagi semua pihak melalui proyek WINNER ini. Keberpihakan bagi seluruh kelompok marginal adalah pesan utama dalam SDGs tujuan ke 6 sebagai bahan pembelajaran dari MDGs. Yang mana, dikarenakan focus MDGs yang berpusat pada peningkatan akses, akses kelompok marginal menjadi terabaikan sehingga terjadinya ketidak setaraan akses sanitasi. Harapannya, upaya peningkatan akses sanitasi ini juga akan memberikan sumbangsih terhadap upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting atau masalah gagal tumbuh anak. Yang mana hal ini juga sesuai dengan mandate SDGs tujuan ke 3 yakni memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia.

Saat ini YPII berkomitmen untuk mendukung Pokja PPAS Kota Mataram bersama dengan PFI untuk mengawal Paket Kebijakan "MOLAH GATI" yang artinya MUDAH SEKALI yang filosofinya untuk mengingatkan masyarakat bahwa mengatasi sampah dan limbah tidak sulit asalkan ada kemauan dan komitmen melalui Gerakan mulai dari tingkat rumah tangga sampai dengan institusi.


    0

Pemanfaatan Kanal Pembelajaran Implementasi SSK “Buddy System” pada Pokja PPAS Kota Mataram - NTB

Dalam rangka pendampingan implementasi SSK Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat yang saat ini dalam proses penyusunan Rencana Aksi Paket Kebijakan terkait percepatan akses sanitasi yang layak dan aman Tahun 2021, maka Pokja PPAS Kota Mataram dengan di fasilitasi oleh Yayasan Plan International Indonesia dan TRANSFORM (Training and Faciltation For Natural Resources Management) melakukan Learning Visit Implementasi STBM Urban dan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) di Kota Surakarta dan Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari yaitu Tanggal 29 Juli – 01 Agustus 2019. Dalam Kegiatan ini melibatkan anggota Pokja PPAS Kota Mataram dari unsur Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Penataan Ruang, Forum Sedot Tinja Swasta, PFI Balai PPW NTB, Transform dan YPII. Dengan kegiatan ini diharapkan adanya pembelajaran dalam Implementasi STBM di Kawasan Urban dan Pengelolaan LLTT yang akan disusun dalam rencana aksi sesuai dengan Paket Kebijakan “MOLAH GATI” (Mataram Olah Limbah dan Sampah dari Keluarga sampai Institusi).

L2T2 Kota Surakarta 
Kota Surakarta sudah memiliki L2T2 guna memenuhi ketentuan peraturan walikota yang mewajibkan tiap tangki septik untuk disedot lumpur tinjanya setiap 3 tahun sekali.  PDAM setempat ditunjuk sebagai pengelola operasi dari layanan yang diluncurkan di tahun 2015 tersebut. Keberhasilan Kota Surakarta dalam pengelolaan L2T2 karena komitmen dari Walikota Surakarta serta dukungan dari OPD yang secara bersama-sama berbagi peran dalam pengelolaan air limbah domestik.

Sesuai Peraturan Walikota Surakarta No. 16A tentang Pengelolaan Lumpur Tinja, organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam pengelolaan lumpur tinja, termasuk dalam mendukung penyelenggaraan L2T2, sebagai berikut :

  • Badan Perencanaan  Pembangunan  Daerah  (Bappeda);  untuk  penyusunan  rencana bantuan pemerintah dalam pengembangan layanan lumpur tinja,
  • Dinas Tata  Ruang  Kota;  untuk  pengawasan  bangunan  terkait  pembangunan  dan penggunaan unit setempat,
  • Dinas Pekerjaan  Umum;  untuk  standarisasi  teknis  dan  pengadaan  prasarana  (unit setempat, stasiun penerima dan fasilitas pengolahan lumpur tinja),
  • Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi; untuk standarisasi dan perizinan truk tinja serta pengawasan operasi pengangkutan lumpur tinja,
  • Dinas Kesehatan Kota; untuk pemantauan perilaku sanitasi dan dampaknya terhadap kesehatan lingkungan,
  • Dinas Lingkungan Hidup; untuk pemeliharaan lahan dimana IPLT Putri Cempo berada dan pemantauan dampak lingkungan, khususnya menyangkut kualitas efluen IPAL dan IPLT, kualitas lumpur olahan, timbulan bau dan dampak estetik lainnya.

Tahapan penyiapan L2T2 di Kota Surakarta meliputi :

  • Penyusunan PERWALI tentang Pengelolaan Lumpur Tinja
  • Sensus septic tank pelanggan air minum yang sedotable
  • MIS ( Management Information Sistem ) adalah sebuah pengelolaan sistem Informasi untuk mendukung operasional L2T2 yang dibangun menggunakan piranti Berbasis WEB dan berbasis ANDROID
  • Perumusan Tarif L2T2 dilanjutkan ke penerbitan PERWALI TARIF L2T2
  • Perumusan MoU dengan Jasa Layanan Sedot Tinja Swasta
  • Sosialisasi L2T2 Tingkat Kota dan Kelurahan
  • Uji Coba pelaksanan L2T2

 

Jumlah pelanggan L2T2 kota Surakarta saat ini mencapai 45.828 (pelanggan PDAM selain pelanggan luar kota dan pelanggan Sewer), yang harus di lakukan penyedotan selama 3 tahun sekali. Sehingga pelaksanaan L2T2 mendukung terwujudnya visi dan misi Kota dalam peningkatan derajad kesehatan masyarakat dengan adanya kualitas lingkungan yang terhindar dari pencemaran.

 

Dengan adanya pembelajaran dari pelaksanaan L2T2 di Kota Surakarta dapat disimpulkan bahwa ada aspek-aspek yang yang harus dipersiapkan yaitu pola operasi, pelanggan, infrastruktur, kelembagaan, prosedur, finansial dan aturan serta ketentuan terkait lainnya yaitu kerangka kelembagaan, keterlibatan wasta, mekanisme pembayaran dan besaran tarif layanan. Untuk dapat memenuhi semua aspek tersebut diatas langkah awal yang harus diperoleh adalah restu pimpinan daerah, baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif. Tanpa restu mereka, pekerjaan kita dalam mempersiapkan LLTT dapat menjadi sia‐sia di kemudian hari. Restu pimpinan juga akan membuat kita memperoleh dukungan dari instansi‐instansi lain.

 

STBM URBAN DURI UTARA

Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat merupakan kelurahan yang telah berhasil dalam implementasi 5 pilar STBM di kawasan Urban. Dengan adanya komitmen Lurah, Tim STBM, Perangkat kelurahan serta dukungan kolaborasi 5 NGO terhadap implementasi STBM membawa Kelurahan Duri Utara mendapat penghargaan sebagai berikut :

  1. Kelurahan ODF tahun 2017
  2. Sanitasi 5 Pilar STBM tahun 2018
  3. Bebas DBD tahun 2018

 

Hasil pembelajaran Learning Visit Implementasi STBM Urban dan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) di Kota Surakarta dan Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta menambah semangat Pokja PPAS Kota Mataram untuk mengawal Paket Kebijakan “MOLAH GATI” (Mataram Olah Limbah dan Sampah dari Keluarga sampai Institusi) untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang layak dan aman.

 

Prinsip     :    Pencemar harus membayar  

                    Stop Konsumsi Tinja Sendiri apalagi Tinja Tetangga

 

Salam Sanitasi ....................

    0
    0

Topik Terhangat